Pertamina Tekor! Pertalite Harganya Rp11.000, Dijual Rp7.650

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 October 2021 08:40
Pengendara motor mengatre untuk mengisi bahan bakar Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pengendara motor mengatre untuk mengisi bahan bakar Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) ternyata diperkirakan harus menanggung beban sebesar Rp 3.000-an per liter dari menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90).

Pasalnya, harga keekonomian Pertalite saat ini telah mencapai di atas Rp 11.000 per liter, sementara harga jual ke masyarakat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini masih dipatok sebesar Rp 7.650 per liter.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih. Dia mengatakan, harga keekonomian tersebut dihitung berdasarkan melonjaknya harga minyak saat ini.

Seperti diketahui, harga minyak mentah dunia kini telah berada di kisaran US$ 85 per barel, jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2021 sebesar US$ 45 per barel.

"Pertalite ini bahan bakar umum, harganya secara normal sudah berada di atas Rp 11.000, harga keekonomiannya," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan, meski seharusnya harga Pertalite sesuai harga keekonomian karena bukan barang subsidi, namun agar tidak terjadi keresahan di masyarakat bila terjadi kenaikan cukup tinggi, maka Pertamina sebagai BUMN diharapkan dapat mendukung kelancaran pendistribusian BBM dengan menjual harga BBM yang terjangkau bagi masyarakat.

"Ini kembali lagi agar supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga cukup tinggi, sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan bisa support kelancaran pendistribusian BBM yang terjangkau," jelasnya.

Adapun untuk bensin Premium, meski juga tidak disubsidi, namun pemerintah masih memberikan kompensasi kepada Pertamina terhadap selisih harga jual di masyarakat dan harga keekonomiannya.

"Terkait Premium ini kompensasi, pastinya selisih harga jual Premium Rp 6.450 per liter dan harga keekonomian sekitar Rp 9.000 per liter bisa dihitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan," tuturnya.

Dia mengatakan, penyaluran bensin Premium telah mencapai 3,3 juta kilo liter (kl) sampai September 2021.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akankah BBM Premium Segera Dihapus? Ini Kata Bos BPH Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular