
Sumut Teriak Solar Langka, Gubernur Minta Kuota Ditambah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya bersikap atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang terjadi di wilayahnya.
Dia pun memanggil pihak PT Pertamina (Persero) dan meminta agar kuota BBM, khususnya Solar, di wilayah pimpinannya itu ditambah, sehingga tidak ada lagi teriakan kelangkaan Solar dari warganya.
Dalam akun Instagramnya @edy_rahmayadi mengatakan, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM di Sumatera Utara belakangan ini, beberapa hari lalu dia pun memanggil Pertamina dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
"Saya akhirnya memutuskan untuk memanggil pihak Pertamina dan stakeholder lainnya ke Rumah Dinas," tulisnya dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Senin (25/10/2021).
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta kejelasan dan mendiskusikan beberapa solusi mengenai masalah kelangkaan BBM solar ini. Dia mengatakan, pertemuan ini dihadiri oleh Asep Wicaksono, EGM Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Taufikurahman selaku Area Manager Comm, Rell & CSR Pertamina Sumbagut.
"Dalam pertemuan ini, saya tekankan bahwa saat ini masyarakat sudah sangat mengeluhkan kelangkaan BBM ini dan harus segera kita cari solusinya, bukan mencari siapa yang salah atau benar," tegasnya.
Melalui pertemuan ini, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari pihak Pertamina ihwal kelangkaan BBM Solar ini. Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pertamina pusat dan BPH Migas untuk menangani masalah kelangkaan Solar ini.
"Jadi stok BBM untuk jenis Solar dan Pertalite dalam tiga hari ini sudah terus disuplai kemari. Kemudian pihak Pertamina juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut, karena memang ada kapal yang seharusnya tanggal 3 Oktober sampai kemari, namun ternyata baru tiba tanggal 12 Oktober ini," ungkapnya.
Setelah koordinasi yang pihaknya lakukan bersama dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lain, per 13 Oktober lalu, stok BBM secara berangsur sudah mulai membaik dan kembali normal.
"Jadi saya meminta kepada pihak Pertamina, agar pihak Pertamina untuk terus menambah kuota BBM agar tidak jadi kelangkaan seperti ini sehingga membuat masyarakat susah," tegasnya.
![]() Edy Rahmayadi (Instagram/edy_rahmayadi) |
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memutuskan untuk memberikan relaksasi distribusi Solar bersubsidi di mana PT Pertamina Patra Niaga diberikan kewenangan untuk pengaturan kuota lebih lanjut. Namun, jangan sampai melebihi kuota Solar subsidi tahun ini sebesar 15,8 juta kilo liter (kl).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (20/10/2021).
Erika menegaskan, pemerintah tetap menjamin ketersediaan BBM hingga ke SPBU di masyarakat.
Saat rapat koordinasi dengan badan usaha penerima penugasan penyaluran BBM subsidi yakni PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), kemarin, Selasa (19/10/2021), Pertamina menjelaskan adanya peningkatan konsumsi BBM, khususnya Solar subsidi, sejalan dengan naiknya kegiatan dan pertumbuhan ekonomi serta mobilitas masyarakat di beberapa wilayah sebagai dampak dari keberhasilan penanganan Covid-19 oleh pemerintah dan diturunkannya level PPKM.
"Dengan perubahan pola konsumsi tersebut, BPH Migas, segera melakukan langkah-langkah dengan mengevaluasi pengaturan kuota Solar bersubsidi. Dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk kebutuhan masyarakat, kami telah menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsidi, yaitu memberikan kewenangan pengaturan kuota lebih lanjut kepada PT Pertamina Patra Niaga dengan penyesuaian kuota untuk wilayah/sektor pengguna yang under dan over kuota sepanjang tidak melebihi kuota nasional 15,8 juta kl. Tentu saja pelaksanaan relaksasi ini tetap diawasi oleh BPH Migas," jelas Erika.
Untuk pengaturan ketersediaan dan distribusi BBM, BPH Migas menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) yaitu Solar subsidi dan minyak tanah, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Premium untuk setiap kabupaten/kota agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam melakukan pengawasan, BPH Migas membuat surat edaran peruntukan BBM subsidi kepada lembaga penyalur untuk dipatuhi dan mendorong digitalisasi SPBU sebagai salah satu sarana monitoring yang dilakukan oleh Pertamina.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumsi BBM Mulai Bengkak, Ini Kata Pertamina
