Harga Batu Bara Dkk Menggila, Setoran Pajak Nambah 317,6%!

Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
25 October 2021 12:30
Menter Keuangan Sri Mulyani di APBN KITA Edisi Oktober 2021
Foto: Menter Keuangan Sri Mulyani di APBN KITA Edisi Oktober 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga komoditas membawa dampak positif bagi Indonesia. Kas negara makin tebal.

Misalnya harga batu bara, yang meroket 185,71% sejak akhir 2020 (year-to-date). Kenaikan harga batu bara membuat laba perusahaan yang terkait di dalamnya melonjak. Saat laba naik, kewajiban pajak tentu otomatis terungkit.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, melaporkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan pada Januari-September 2021 melonjak 38,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Jauh membaik ketimbang sembilan pertama 2020 yang ambles 42,7% yoy.

Sementara pada kuartal III-2021, penerimaan pajak dari sektor pertambangan melesat 317,6% yoy. Jauh membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang terkontraksi (tumbuh negatif) 18% yoy.

pajakSumber: Kementerian Keuangan

"Boom harga komoditas mulai terlihat pada kuartal III. Sepertinya akan bertahan sampai awal tahun depan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita periode Oktober 2021, Senin (25/10/2021).

Perdagangan menjadi sektor lain yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi. Pada sembilan bulan pertama 2021, pajak dari sektor ini tumbuh 20,3% yoy. Pada Januari-September 2021, terjadi kontraksi 18,5% yoy.

Untuk kuartal III-2021, setoran pajak sektor perdagangan naik 40,4% yoy. Naik dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya yaitu 30,3% yoy.

"Membaiknya sektor industri dan perdagangan ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor," kata Sri Mulyani.

Kemudian pertumbuhan penerimaan pajak di sektor informasi dan komunikasi juga naik signifikan, yaitu 17,7% pada Januari-September 2021. Membaik dibandingkan Januari-September 2020 yang minus 4,1%.

Pada kuartal III-2021, setoran pajak dari sektor informasi dan komunikasi tumbuh 20,6% yoy. Naik tajam dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 6,2% yoy.

"Sektor informasi dan komunikasi melanjutkan pertumbuhan pada kuartal III sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas di masa pandemi," tutur Sri Mulyani.

 


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenapa Rakyat Harus Bayar Pajak? Begini Jawaban Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular