
Bun... Tempat Bermain di Mal Sudah Dibuka Buat Anak-anak Lho

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melonggarkan mobilitas masyarakat seiring dengan penurunan kasus covid-19. Kini anak-anak di usia 12 tahun diperbolehkan untuk menikmati tempat bermain di mal dan pusat perbelanjaan.
Hal ini diungkapkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021)
"Tempat bermain anak - anak di mal, tempat perbelanjaan bisa dibuka dalam kota kabupaten level 2" ujarnya.
Adapun anak-anak tersebut tetap harus memenuhi persyaratan, seperti menyerahkan kontak orang tua kepada petugas dalam rangka keperluan pelacakan. Nantinya juga ada batasan untuk waktu bermain anak-anak.
Di samping itu, anak-anak juga diperbolehkan masuk ke dalam bioskop. Kapasitas maksimal bioskop adalah 70%.
"Anak anak boleh masuk bioskop untuk kota kabupaten level 1 dan 2," jelasnya.
Luhut menambahkan, pelonggaran juga dilakukan di tempat wisata dengan memperbolehkan anak-anak untuk masuk.
"Anak-anak boleh masuk tempat wisata di tempat level 2 dengan didampingi orang tua," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Level 3 Bikin Kunjungan ke Mal Jeblok