
Miris, 2-3 Orang/Jam Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan berupaya melakukan penyempurnaan regulasi dan manajemen keselamatan jalan. Hal ini dipicu karena sering terjadinya kecelakaan di jalanan.
Menurut Rektor UGM Prof. Panut Mulyono, setiap 1 jam, 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Indonesia. Tingginya angka kecelakaan ini memberikan dampak kerugian yang besar.
Bahkan, tercatat kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 2,9 - 3,1% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia untuk tahun 2020, yaitu setara Rp 440 - 478 triliun dari total Rp 15.434 triliun.
"Sebanyak 61% kecelakaan yang terjadi karena faktor manusia, 30% faktor sarana prasarana, dan 9% faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," kata Panut, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/10/2021).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan kementerian untuk mengurangi angka kecelakaan, antara lain berupa penyempurnaan regulasi dan layanan, penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala dan uji tipe, pembatasan usia kendaraan, penanganan Over Dimension Overloading (ODOL), pemasangan stiker (APCT) pada kendaraan bermotor, hingga penerapan e-tilang.
"Kami menyadari bahwa tanggung jawab ini besar, sehingga perlu disinergikan antar instansi. Kami sangat sedang adanya kolaborasi karena sejatinya keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada 2030 Indonesia menargetkan memiliki kondisi jalan yang 99% dalam kondisi mantap dan juga terintegrasi antar moda.
Selain itu, Kementerian PUPR sudah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas jalan, mulai dari penilaian dan dampak keselamatan, audit keselamatan jalan, inspeksi, manajemen lokasi, dan lain-lain.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub: Ada Transportasi Online, Konvensional Harus Berubah!
