DBS Indonesia Percepat Layanan Remitansi Lewat FX API
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama masa pandemi Covid-19 berbagai perusahaan dan pekerjaan terus beradaptasi untuk mempertahankan perputaran roda perekonomian. Salah satu aktivitas yang berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian yakni pengiriman uang internasional atau remitansi
Bank Dunia mencatat faktor utama penyebab kencangnya arus remitansi adalah para imigran yang membantu penghidupan keluarga di kampung halaman. Selain itu banyak bisnis yang telah mempekerjakan karyawannya secara jarak jauh.
Dengan arus uang yang masuk ke setiap keluarga, daya beli masyarakat pun masih bisa terjaga. Kedua hal ini juga yang membuat remitansi memainkan peran besar dalam perekonomian tanah air.
Besarnya peluang remitansi di tanah air membuat PT Syaftraco (Instamoney) hadir untuk memastikan kelancaran arus transfer uang dari dan ke Indonesia. Instamoney merupakan perusahaan fintech dengan spesialisasi di bidang remitansi yang, melalui PT Syaftraco, telah menggenggam izin resmi dan diawasi oleh regulator terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Besarnya peran remitansi pada keuangan tanah air, membuat aktivitas membutuhkan solusi jangka panjang. Bank DBS Indonesia melalui Treasury & Markets Bank DBS Indonesia pun memberikan solusi pada Instamoney melalui platform Foreign Exchange API (FX API). Platform FX API ini memungkinkan Instamoney melakukan layanan penukaran valas secara real time tanpa harus login ke platform FX milik bank yang bekerja sama dengannya.
"FX API adalah salah satu contoh bagaimana DBS menggunakan teknologi untuk memecahkan masalah klien kami. FX API terhubung langsung ke Enterprise Resource Planning (ERP) klien yang memungkinkan klien untuk kurs FX 24/7 dan melakukan transaksi dengan lancer," kata Head of Treasury & Markets, Bank DBS Indonesia William Chee Tong TAN dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
William menjelaskan, penukaran valas bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui telepon manual ke bank yang bersangkutan dan menggunakan platform FX dari bank bersangkutan, seperti DealOnline milik Bank DBS Indonesia.
Disebutkan, setiap bank memiliki platform FX masing-masing dengan cara operasi, model, dan user interface yang berbeda-beda. Alhasil, nasabah harus mengenali cara menggunakan platform dari setiap bank dan login ke masing-masing platform.
Adapun dengan FX API, selain nasabah tidak perlu lagi login melalui FX Platform perbankan yang berbasis internet banking untuk melihat kurs, pengguna FX API juga bisa menyesuaikan layanan penukaran valas sesuai kebutuhan.
"Misalnya ingin bertransaksi valas pada on market hour, pukul 9 pagi hingga 3 sore selama masa pandemi, atau pun pada off market hour. Kami mengembangkan fitur ini karena model bisnis perusahaan remitansi kan berbeda-beda, dan PT Syaftraco terbukti jadi bisa mengakomodir kebutuhan khusus kliennya," tambah dia.
Sementara itu, Direktur Instamoney Mikiko Steven, menegaskan, sejak menggunakan layanan FX API dari Bank DBS Indonesia, proses konversi kurs untuk menunjang kegiatan remitansi menjadi lebih mudah dan fleksibel.
"Kami bisa melihat kurs harga valas secara real time melalui sistem internal kami kapan saja dan mampu memenuhi kebutuhan klien yang ingin melakukan pengiriman uang dengan mekanisme yang dapat di-customized sesuai yang kita butuhkan. Nilai tambah ini memungkinkan kami untuk memberi nilai lebih atas layanan remitansi dengan lebih banyak klien," papar dia.
Dia berharap, FX API dapat menjangkau lebih banyak nasabah demi memperlancar arus transfer uang di Indonesia. Sebagai informasi, FX API merupakan layanan inovatif terbaru yang dirilis oleh Bank DBS Indonesia. Adapun Instamoney merupakan nasabah perdana yang aktif menggunakan layanan ini sejak awal 2021, meskipun proses pengembangannya telah dilakukan sejak pertengahan 2020.
(rah/rah)