
Insentif Cair! Gaji Karyawan di 81.890 Perusahaan Bebas Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengumumkan, telah menggelontorkan Rp 60,31 triliun dalam memberikan insentif kepada dunia usaha dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran sebesar Rp 60,31 triliun yang sudah digelontorkan tersebut setara dengan 96% dari pagu anggaran insentif usaha yang sebesar Rp 62,83 triliun, sampai dengan 15 Oktober 2021.
"(Insentif diberikan) karena restriksi masyarakat (akibat PPKM) menjadi lebih ketat. Ini pasti menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, masyarakat kehilangan mata pencaharian atau menurun pendapatannya. Banyak usaha yang kemudian mengalami tekanan atau kebangkrutan," jelas Sri Mulyani dalam webinar Sinergi Pengawasan Nasional Program PC-PEN 2021, Kamis (21/10/2021).
Di mana, Rp 63,01 triliun tersebut sudah digunakan dalam bentuk pemberian insentif pajak penghasilan ditanggung pemerintah atau PPh 21 DTP untuk 81.890 pemberi kerja.
Kemudian, PPh Final UMKM DTP untuk 124.209 UMKM dan pembebasan PPh 22 impor untuk 9.490 wajib pajak. Serta pengurangan angsuran PPh 25 untuk 57.529 wajib pajak.
Ada pula insentif berupa pengembalian pendahuluan PPN untuk 2.419 wajib pajak, penurunan tarif PPh Badan manfaat untuk seluruh wajib pajak.
Selain itu juga diperuntukan sebagai insentif PPN DTP properti untuk 768 penjual, PPnBM mobil untuk 6 penjual, dan bea masuk (BM) DTP untuk nilai impor Rp 2,28 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkeu: Pajak Sekarang Tak Alergi Ngomong Insentif