Simak 5 Aturan Terbaru PPKM yang Berlaku Hari Ini

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 October 2021 09:00
Gambar Konten, PPKM Diperpanjang
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengumumkan evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang.

Keputusan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Jawa - Bali dan luar Jawa Bali telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53 dan 54/2021.

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali melonggarkan sejumlah ketentuan. Setidaknya, ada lima aturan baru PPKM yang mulai berlaku pada hari ini.

Berikut selengkapnya, seperti dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (19/10/2021).

Halaman Selanjutnya >>> Aturan Baru PPKM Dua Pekan Mendatang

- Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2. Tempat permainan anak harus mencata nomor telepon dan alamat orang tua, serta mengatur waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing

- Kapasitas Bioskop untuk kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 1 dapat dnaikkan menjadi 70%. Sementara untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2.

- Supir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik dan akan dilakukan testing secara acak pada sopir logistik.

- Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.

- Uji coba tempat wisata di kabupaten kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Diperpanjang Lagi? Cek Fakta Kondisi Covid-19 RI Terkini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular