Simak 5 Aturan Terbaru PPKM yang Berlaku Hari Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengumumkan evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang.
Keputusan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Jawa - Bali dan luar Jawa Bali telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53 dan 54/2021.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah kembali melonggarkan sejumlah ketentuan. Setidaknya, ada lima aturan baru PPKM yang mulai berlaku pada hari ini.
Berikut selengkapnya, seperti dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Halaman Selanjutnya >>> Aturan Baru PPKM Dua Pekan Mendatang
(cha/cha)