19 Negara yang Boleh ke Bali Bisa Kena Blacklist RI, Jika...

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 18/10/2021 16:50 WIB
Foto: Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas “Evaluasi PPKM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi membuka pintu internasional Bali dan Kepulauan Riau untuk 19 negara. Beberapa di antaranya adalah India, China, Arab Saudi, hingga negara Eropa.

Pembukaan pintu internasional telah dituangkan dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 15/2021 yang diteken Kepala Satgas Covid-19 Lenan Jenderal Ganip Warsito pada Jumat (15/10/2021).

Namun, pemerintah menegaskan tidak akan menutup kemungkinan untuk mengurangi jumlah negara yang bisa mendatangi Bali dan Kepuluan Riau.


"Bila mereka belum membuka [pintu masuk warga Indonesia] ke kita, karena kita ada kesepakatan resiprokal, mereka nanti tidak akan menutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021).

Luhut mengemukakan 19 negara itu dipilih mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 dan tingkat positivity rate berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengevaluasi setiap pekannya pasca keputusan untuk membuka layanan penerbangan internasional.

"Evaluasi setiap minggunya dampak buruk dari pembukaan tersebut," kata Luhut.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027