Kereta Cepat Disuntik APBN, Utang RI Bisa Tambah Banyak?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan pembiayaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dianggap dapat menumpuk beban berat bagi negara.
"PMN bisa lebih dari Rp 40 triliun dan defisit bisa lebih dari 4,85% (2022). Di tengah situasi serba sulit, kalau PMN diberikan ke BUMN ini harus bukan hanya menaikan defisit, tapi relokasi anggaran dari belanja lain," ungkap Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov kepada CNBC Indonesia, Senin (18/10/2021).
APBN 2022 baru saja disahkan dengan total belanja Rp 2.714,2 triliun. Bila dilihat lebih spesifik, porsi untuk tambahan anggaran lain seperti PMN (di luar yang sudah ada) sangat kecil. Memang ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBN, akan tetapi risiko lonjakan kasus covid-19 belum hilang.
Bila kasus melonjak, maka pengetatan mobilitas kembali dilakukan. Akibatnya pemerintah membutuhkan dana tambahan untuk membantu masyarakat miskin maupun usaha kecil agar tetap bertahan. Hal serupa yang sudah terjadi 2 tahun terakhir.
Di sanalah fungsi SILPA seharusnya. Bila SILPA dipakai untuk proyek kereta cepat, maka dimungkinkan dana tambahan untuk penanganan covid didapatkan dari utang.
"Ini memang paling berat, dari awal proyek ini digadang-gadang tidak pakai APBN," ujarnya.
Biaya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilaporkan membengkak hingga Rp 27,74 triliun dari estimasi awal sebesar US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun (kurs Rp 14.280/US$) menjadi US$ 8 miliar atau setara Rp 114,24 triliun.
Abra menambahkan, ketimbang PMN, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Kementerian Perhubungan. Sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari KL tersebut.
"Karena mereka kan yang menjadi kementerian yang bertanggung jawab dalam proyek ini dan risiko pembengkakan biaya ini dibebankan juga ke K/L terkait, salah satunya dengan Kemenhub. Bukan nambah defisit, tapi realokasi dari kementerian terkait ini," kata Abra.
Anggaran Kemenhub tahun ini adalah Rp 45,6 triliun. Hingga Agustus 2021, realisasi anggaran Kemenhub 2021 telah mencapai Rp 17,14 triliun atau setara 50,06%. Tahun depan anggaran Kemenhub adalah Rp 32,93 triliun.
(mij/mij)