
AS Cabut Pembatasan Perjalanan, Sudah Vaksin Bebas Masuk!

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan masuk ke Amerika Serikat akan dicabut. Jadi mulai bulan depan pelaku perjalanan dari luar negeri boleh masuk negara itu asal sudah mendapatkan vaksinasi penuh.
Aturan ini akan berlaku mulai 8 November mendatang. Pengumuman kebijakan baru tersebut diumumkan pihak Gedung Putih pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Kebijakan baru Gedung Putih akan mencabut larangan pengunjung dari sejumlah wilayah termasuk Uni Eropa dan Inggris, dikutip dari CNBC Internasional, Minggu (17/10/2021).
Wacana pencabutan pembatasan perjalanan telah diucapkan Gedung Putih bulan lalu. Kebijakan itu telah berlaku sejak pemerintahan Donald Trump hingga Joe Biden menjabat sebagai presiden.
Aturan itu melarang masuk warga non AS yang baru saja berada di Eropa, Brasil, Afrika Selatan dan wilayah lain. Ini dilakukan sebagai upaya memperlambat penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
Pihak pemerintahan Biden menegaskan pelancong yang masuk ke AS harus divaksinasi penuh lebih dulu.
Pelaku perjalanan termasuk masyarakat AS yang dari luar negeri masih perlu membawa bukti tes Covid-19 negatif.
Kebijakan baru pemerintah membuat lega para maskapai besar asal AS. Perusahaan seperti Delta, United dan American terus berjuang untuk mendapatkan keuntungan dari perjalanan internasional.
Namun mereka harus dihantam kebijakan pembatasan perjalanan internasional yang berlaku dari awal pandemi selama satu setengah tahun lebih. Bos salah satu maskapai juga menyambut aturan baru ini dengan suka cita.
"Kami menyambut baik pendekatan berbasis science pemerintah Biden yang mulai mencabut pembatasan perjalanan ke AS yang berlaku sejak awal pandemi," ucap CEO American, Doug Parker.
Setelah pengumuman Gedung Putih pada Jumat lalu, saham American naik 1,7% menjadi US$19,98. Sementara itu United naik 0,2% menjadi US$48, sayangnya saham Delta turun 0,5% menjadi US$40,99.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]