Dirut BPJS: Kelangsungan Jaminan Kesehatan Harus Terjaga

News - Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
15 October 2021 08:37
BPJS Kesehatan Foto: Dok BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjabarkan makna Universal Health Coverage (UHC) yang didefinisikan World Health Organization (WHO). Menurutnya, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.

"Tantangan yang selalu ada yakni memastikan sustainabilitas program jaminan kesehatan harus terjaga," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (15 Oktober 2021).

Dalam acara webinar Cakupan Kesehatan: Aspek Regulasi dan Strategi untuk Mencegah Inefisiensi yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) Kamis (14/10) kemarin, Ghufron menambahkan sistem pembayaran berbasis managed care dirancang untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Selain itu, program JKN-KIS mengadopsi sistem pembayaran mulai dari kapitasi, INA-CBG's maupun fee for service bagi layanan-layanan tertentu. Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN-KIS menerapkan sistem pembiayaan yang mampu beradaptasi secara dinamis.

"Tentu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah Indonesia tentu terus berupaya mencari sistem yang tepat yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman," tambah Ghufron.

Selain BPJS Kesehatan, turut hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara antara lain EN3S National School of Social Security (Perancis), The National Sickness Insurance Fund (CNAM) (Perancis), Iranian Social Security Organization (Iran), Employees' State Insurance Corporation (ESIC) India.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Sembuh Dari Penyakit Kronis, Umi: JKN-KIS Sangat Bagus


(rah/rah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading