Internasional

Tiba-tiba Negara Ini Cabut Bebas Visa Buat Warga RI, Kenapa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
13 October 2021 13:32
Bandara Internasional Menara di Marrakesh, Maroko. AP/
Foto: Bandara Internasional Menara di Marrakesh, Maroko. AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Maroko dilaporkan mencabut kebijakan bebas visa bagiĀ Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke sana. Hal ini disampaikan langsung oleh KBRI Rabat, Selasa (12/10/2021).

Dalam laman instagram resminya, disebutkan bahwa WNI yang akan melakukan perjalanan ke negara Afrika Utara itu harus mulai membuat visa per tanggal 8 Oktober 2021. Pengajuan visa dapat dilakukan di Kedutaan Maroko di Indonesia.

"Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan Visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021," kata KBRI Maroko melalui unggahan di akun Instagram dikutip Rabu (13/10/2021).

Belum jelas alasan negara itu mencabut peraturan bebas visa ini. Kepada CNBC Indonesia, Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah menyebut masih akan mengkonfirmasi berita mengenai pencabutan bebas visa ini.

Sebelumnya Maroko merupakan salah satu negara yang memberikan WNI kebebasan dari pengurusan visa untuk berkunjung ke negara itu. Tiap WNI yang akan mengunjungi negara itu diberikan izin untuk kunjungan maksimal 90 hari.

Indonesia sendiri diketahui juga sedang membekukan peraturan bebas visa untuk warga Maroko. Hal ini didasari oleh pengetatan masuk ke wilayah RI akibat pandemi Covid-19.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maroko Tiba-tiba Cabut Bebas Visa WNI, Ini Respons KBRI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular