Lebih Rendah, Defisit APBN 2021 Diperkirakan 5,5% PDB

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 12/10/2021 16:49 WIB
Foto: Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring pemulihan ekonomi yang terus berjalan, pemerintah memproyeksi defisit anggaran tahun ini turun dari proyeksi awal. Defisit pada APBN 2021 dipatok hanya 5,59% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Padahal sebelumnya defisit pada APBN 2021 ditetapkan 5,7%. Namun, karena kasus Covid-19 yang terus melonjak sejak akhir Juni lalu maka pada Agustus 2021, outlook defisit melebar menjadi 5,82% terhadap PDB atau Rp 961,5 triliun.


Saat ini, saat kasus pandemi yang turun signifikan maka defisit diperkecil dari sebelumnya. Bahkan lebih kecil dari yang ditetapkan dalam APBN 2021.

"Seiring pemulihan, defisit fiskal juga terus turun dari 2020 sebesar 6,14% (realisasi 2020), menjadi 5,59% (APBN 2021)," tulis Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu, defisit dipatok lebih kecil lagi menjadi 4,85% atau Rp 868 triliun pada APBN 2022 yang telah disetujui untuk disahkan oleh DPR RI.

Penurunan defisit ini sejalan dengan habisnya masa berlaku UU nomor 2 tahun 2020 yang memperbolehkan pemerintah melebarkan defisit di atas 3% hingga 2023. Sebab, pada tahun 2023 defisit harus kembali ke UU keuangan negara dengan batasan maksimal 3% terhadap PDB.

Untuk mengurangi defisit ini, maka berbagai program kebijakan dilakukan pemerintah guna membantu masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak. Mulai dari bantuan sosial hingga penjaminan kredit serta bantuan modal usaha yang diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan bantuan ini, diharapkan terutama pelaku usaha bisa bangkit dan kembali melakukan pembayaran pajaknya sehingga penerimaan bisa kembali tumbuh untuk membiayai defisit anggaran yang melebar.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil