
Diam-diam RI Sudah 'Untung' Rp 18 Triliun! Duit dari Mana Ya?

Indonesia adalah negara net-importir minyak. Produksi dalam negeri belum bisa mencukupi permintaan, sehingga selisihnya harus didatangkan dari luar negeri.
Tahun lalu, nilai impor minyak Indonesia adalah US$ 3,39 miliar. Turun 40,55% dibandingkan 2019, imbas pengetatan mobilitas masyarakat demi meredam laju pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Namun secara umum impor minyak mentah Indonesia dalam tren menurun. Rata-rata nilai impor sepanjang 2016-2020 adalah US$ 6,41 miliar. Berkurang 42,43% dibandingkan rerata lima tahun sebelumnya.
Salah satu dampak kenaikan harga minyak adalah perubahan anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama Januari-Agustus 2021, realisasi belanja subsidi energi adalah Rp 84,1 triliun, melonjak 37,31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Realisasi belanja subsidi energi mencapai 76,01% dari pagu APBN 2021 yang utamanya bersumber dari subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 Kg yang mencapai Rp 50,19 triliun (88,18% dari pagu), atau mengalami peningkatan 76,39% (yoy). Peningkatan realisasi subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 Kg utamanya dipengaruhi kenaikan ICP yang rata-rata naik sebesar 60,09% (yoy) selama periode Januari-Agustus 2021 dan kenaikan volume LPG sebesar 4,98% (yoy) selama Januari-Juli 2021," sebut dokumen APBN Kita edisi September 2021.
Halaman Selanjutnya --> Harga Minyak Naik, Indonesia Untung?
(aji/aji)