Bali Dibuka 14 Oktober, Pengusaha Minta Karantina WNA 3 Hari!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan membuka Bali untuk warga negara asing (WNA) pada Kamis (14/10/2021). Lantas, bagaimana kesiapan terkini pelaku usaha pariwisata Pulau Dewata?
"Kami mendukung dan menyambut positif rencana pemerintah membuka kembali Bandara Ngurah Rai Bali untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)," kata Nyoman Astama selaku Anggota Dewan Pertimbangan Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/10/2021).
Namun, ada aspek lain yang menjadi perhatian, yakni masa karantina WNA yang datang ke Bali. Pemerintah memang sudah mengurangi masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari, namun itu terasa masih kurang.
"Prosedur ini belum menarik para wisman untuk berkunjung apabila mereka harus pindah hotel dari hotel karantina ke hotel yang mereka inginkan. AHLI mengharapkan masa karantina bisa diperpendek lagi menjadi 2-3 hari," ujar Astama.
Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bali akan dipersiapkan untuk dibuka untuk turis asing seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai terkendali. Periode karantina pun sudah ditetapkan, yaitu 5 hari.
"Sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini, akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
(miq/miq)