MARKET DATA

Nih Daftar 35 Hotel Karantina Turis Asing yang Masuk ke Bali

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
05 October 2021 17:50
Nih Daftar 35 Hotel Karantina Turis Asing yang Masuk ke Bali
Foto: Suasana di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu (AP/Firdia Lisnawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal membuka kembali Bali untuk wisatawan mancanegara mulai tanggal 14 Oktober. Namun, setiap wisman harus mengikuti beberapa ketentuan dan persyaratan, antara lain kewajiban karantina.

Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri. Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Bali juga sudah menyeleksi puluhan hotel untuk memfasilitasi karantina ini.

"Telah diseleksi 35 hotel untuk karantina," kata Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/10/2021).



Dewan Pertimbangan DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) Nyoman Astama mengonfirmasi telah ada 35 hotel karantina di kawasan hijau yang ditetapkan.

"Sambil berjalan itu perlu ditambah kalau pembukaan border untuk wisman berjalan lancar. Tentu hotel-hotel lainnya sudah mempersiapkan diri dan bahkan memiliki sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Nyoman.

Berikut list 35 hotel tersebut:

TABEL HOTEL YANG SUDAH DIVERIFIKASI KKP KELAS I DENPASARFoto: AHLI
(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Hotel Teriak, Banyak Turis di Bali Nginap di Vila Ilegal


Most Popular
Features