Siap-siap Barang & Jasa Ini Makin Mahal, Pajak Naik!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
10 October 2021 13:41
Menteri Keuangan Sri Mulyani  (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jasa:

  • Jasa yang disediakan pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum
  • Jasa keagamaan
  • Jasa kesenian dan hiburan
  • Jas perhotelan
  • Jasa boga dan katering
  • Jasa penyediaan tempat parkir

Barang:

  • Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya.
  • Emas batangan
  • SBN
  • Pembelian kebutuhan di supermarket
  • Dsb.



(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular