Kejar Tagihan, Satgas BLBI Sita Uang, Tanah Hingga Bangunan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
08 October 2021 17:10
Lahan sitaan satgas BLBI di Karet Tengsin. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Lahan sitaan satgas BLBI di Karet Tengsin. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satuan Tugas Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rionald Silaban menyebutkan terus melakukan pemanggilan terhadap obligor/debitur BLBI. Tak hanya itu penyitaan aset juga terus dilakukan sebagai bentuk utang dari pada obligor/debitur.

Menurutnya, hingga saat ini penyitaan aset berupa uang telah dilakukan kepada Kaharudin Ongko dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Diketahui Ongko memiliki utang terkait BLBI sebesar Rp 8,2 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara ini menyebutkan, penyitaan juga dilakukan paling banyak untuk aset bangunan dan tanah. Proses penyitaan terus dilakukan terhadap obligor/debitur yang memiliki piutang.

"Dari kewajiban yang lain-lain itu kebanyakan adalah tanah. Yang juga harus kita lakukan adalah kita melakukan blokir aset-aset secara masif," kata dia.

Menurutnya, pemblokiran dilakukan untuk memastikan bahwa aset yang telah diberikan sebagai jaminan utang kepada Pemerintah tidak bisa dialihkan lagi kepada orang lain. Ini berkaca pada aset di Perumahan Lippo Karawaci beberapa waktu lalu yang sudah diserahkan kepada pemerintah tapi digunakan oleh pihak ketiga.

"Karena memang sejak aset itu diberikan kita juga mengetahui bahwa ada banyak permasalahan. Untuk memastikan bahwa aset-aset properti tersebut atau aset jaminan tersebut tidak bisa beralih begitu saja, maka tim sudah melakukan permintaan blokir," jelasnya.

Jumlah pemblokiran terhadap penggunaan aset oleh pihak ketiga ini dikatakan cukup banyak. Namun, ia tidak bisa merinci secara detail aset-aset mana saja dan milik siapa saja yang diblokir.

"Jumlahnya sangat masif, saya nggak ingat perinci tapi tiap hari saya selalu mendapatkan permintaan untuk melakukan blokir. Itu semua ada di dalam laporannya Menkopolhukam kepada bapak Presiden," tegasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nunggak Utang, Harta 6 Pengusaha Ini Disita Satgas BLBI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular