
Lengkap! Semua Poin Penting Dalam UU Pajak Terbaru Nih
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 October 2021 14:40

Dalam UU HPP program pengampunan pajak disebut sebagai program pengungkapan sukarela wajib pajak.
Program ini berupa pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak.
Serta melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020.
![]() Infografis: Mulai 1 Januari 2022, Jokowi Beri Tax Amnesty Kedua Kalinya! |
Next Page
Pajak Karbon
Pages
Most Popular