Lengkap! Semua Poin Penting Dalam UU Pajak Terbaru Nih

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 October 2021 14:40
Infografis/5 jurusan kuliah paling potensial dapat gaji fantastis / Aristya Rahadian
Foto: Infografis/5 jurusan kuliah paling potensial dapat gaji fantastis / Aristya Rahadian

Dimulai pada tahun pajak 2022. Adanya pengaturan lapisan tarif PPh orang pribadi, yang saat ini penghasilan terendah sebesar Rp 60 juta. Selain itu adanya penambahan lapisan tarif PPh WP OP sebesar 35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar

Selain itu dalam UU HPP ini pemerintah melakukan penambahan threshold perederan bruto tidak kena pajak untuk UMKM. Dimana bagi orang pribadi pengusaha yang menghitung PPh dengan tarif 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2018 dan memiliki peredaran bruto sampai Rp 500 juta setahun tidak dikenai PPh.

Pemerintah juga memutuskan untuk memasang tarif PPh Badan sebesar 22% mulai 2022. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah telah memutuskan untuk memasang tarif PPh Badan sebesar 20% pada 2022.

Infografis/Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya RahadianFoto: Infografis/Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya Rahadian
Infografis/Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya Rahadian
(mij/mij)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular