Video

INDEF: Kenaikan PPN di 2022, Disinsentif Pemulihan Ekonomi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 October 2021 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menilai rencana pemerintah untuk menaikan PPN menjadi 11% di tahun 2022 dan 12% di tahun 2025 sebagai disinsentif di masa pemulihan ekonomi. Selain itu adanya persoalan terkait basis pajak, tingkat kepatuhan yang rendah serta gelontoran insentif di masa pandemi membuat langkah menaikkan PPN ini belum tentu berimbas pada perbaikan penerimaan pajak.

Tauhid menilai penting untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dari rencana implementasi kenaikan PPN di 2021. Seperti apa ekonom melihat urgensi kenaikan PPN 2021?

Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad di Power Lunch,CNBC Indonesia (Senin, 04/10/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...