Tak Perlu Tempel Lagi, Sri Mulyani Luncurkan Meterai Digital!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
01 October 2021 16:07
Infografis: Akhirnya Dirilis! Ini Dia Penampakan Materai Rp 10.000
Foto: Infografis/Harga Materai Bakal Naik Jadi Rp 10.000, Anda Setuju?/Arie Pratama

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 133 tahun 2021, penjualan meterai tempel dilakukan oleh PT Pos Indonesia.  Selain itu, ia juga bertugas untuk mendistribusikan meterai tempel selama ini yang beredar di pertokoan.

Namun, ke depannya, untuk meterai elektronik bisa dibeli melalui portal khusus yang disediakan untuk e-meterai yang diproduksi Peruri. Namun, portal tersebut belum bisa digunakan untuk saat ini karena masih dalam proses uji coba.

Untuk membeli meterai ni, maka masyarakat harus membuat akun dan memilih menu pembelian yang tersedia di portal tersebut.

Sebelumnya, DJP pernah menjelaskan bahwa membeli e-meterai akan semudah membeli pulsa. Sehingga ini memudahkan masyarakat tidak hanya untuk memakainya namun juga membelinya.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular