
Tok! DPR Setujui APBN 2022, Ekonomi Naik 5,2%, Dolar Rp14.350

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (30/9/2021).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pembahasan RUU APBN 2022 bersama DPR telah dan akan menghasilkan APBN yang responsif, tangguh dan mampu menghadapi tantangan dinamika dan risiko pandemi yang terus berubah.
"Pemerintah dan parlemen telah mengambil berbagai kebijakan dan langkah-langkah penting dalam menangani pandemi Covid-19 yang dampaknya luas dan signifikan," jelas Sri Mulyani dalam sambutan sidang paripurna, Kamis (30/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengungkapkan berdasarkan tren pemulihan kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, maka berbagai indikator asumsi makro APBN 2022 ditetapkan yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2% tersebut cukup realistis. Pasalnya Indonesia sudah memiliki modal baik pada kuartal II-2021 yakni pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,2% (year on year).
"Atau sudah melewati fase resesi. Walaupun pada triwulan III-2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kita optimis pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai kisaran 3,7% sampai 4,5%," ujar Said.
"Inilah modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun 2022," ujar Said lagi.
Setelah pembacaan asumsi dasar ekonomi makro pada RUU APBN 2022, kemudian Ketua DPR, Puan Maharani, menyepakati RUU APBN 2022 disahkan untuk menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," ujar Puan yang dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota sidang paripurna.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU tentang APBN 2021 menjadi UU. Sementara Fraksi PKS menyetujui dengan 27 catatan.
Berikut secara garis besar isi UU APBN 2022:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
- Laju inflasi: 3%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 14.350
- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,8%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 63 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 703 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.036 ribu barel setara minyak per hari
Pemerintah dan Banggar juga menyepakati terkait target pembangunan yang terdiri dari:
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3%,
- Tingkat kemiskinan: 8,5-9,0%
- Rasio gini: 0,376-0,378
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
- Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106
(wed/wed)
Next Article Tumbuh 7%, Sri Mulyani: Ini Bukan Jaminan Ekonomi RI Pulih!
