Ngeri! Ternyata Ini Bahayanya Jika APBN Tekor Terus

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 September 2021 12:10
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2021. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2021. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam dua tahun terakhir menanggung beban yang cukup berat. Pandemi Covid-19, menjadi biang keladinya.

Pemerintah bahkan sampai harus memperlebar ruang defisit kas keuangan negara untuk membiayai penanganan pandemi. Bukan hanya dari sisi kesehatan, melainkan juga untuk memberikan perlindungaan sosial bagi masyarakat terdampak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, fokus pemerintah untuk tahun depan adalah kembali menyehatkan kas keuangan negara. Jika defisit berkelanjutan, tentu ini akan berdampak berkepanjangan.

"APBN terus menerus defisit, maka dia akan memberikan dampak menengah panjang," kata Sri Mulyani, Rabu (29/9/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, kinerja APBN memang terus membaik dalam beberapa bulan terakhir. Penerimaan perpajakan meningkat, sejalan dengan pulihnya kegiatan ekonomi masyarakat.

"Penerimaan tumbuh, perpajakan, pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak. Ini memberikan harapan luar biasa karena kegiatan ekonomi masyarakat cukup resilien," jelasnya.

Namun, bukan berarti APBN benar-benar dalam keadaan baik-baik saja. Sri Mulyani menekankan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk kembali menyehatkan kas negara.

Pasalnya, beban APBN dalam dua terakhir tak hanya menyokong persoalan kesehatan karena pandemi Covid-19, melainkan juga memberikan bantalan berupa bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Ini semua APBN. Oleh karena itu, kita merespon ini, kita tau bahwa akuntabilitas penting. Efektivitas akurasi target menjadi penting," jelasnya

Sebagai informasi, pemerintah mulai menargetkan untuk kembali menekan angka defisit di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan.

Pasalnya, mulai 2023 mendatang, masa kelonggaran batas defisit APBN sudah berakhir. Sebelumnya, pemerintah memang mengeluarkan supervisi aturan yang memperbolehkan defisit di atas 3% dari PDB.

Konsekuensi defisit APBN memang tak melulu mengenakkan, karena artinya penerimaan negara tidak mencapai target. Selisih dari kekurangan itu mau tidak mau harus ditutup oleh pembiayaan utang.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tumbuh 5,11% Kuartal I, Sri Mulyani: Bukti Ekonomi RI Tangguh!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular