Video

Jurus DJKI Permudah Perlindungan Hak Merek Produk UMKM

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 September 2021 11:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyebutkan pentingnya sebuah "Merek" sebagai tanda pengenal sebuah produksi dan perdagangan untuk didaftarkan sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual (HAKI).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kemenkumham, Nofli menyebutkan 3 fungsi perlindungan merek terdaftar di DJKI yakni sebagai pembeda produk, fungsi jaminan reputasi serta bermanfaat sebagai saran promosi produk.

Lalu seperti apa pentingnya perlindungan terhadap hak merek produk UMKM? Dan bagaimana langkah DJKI mempermudah perlindungan merek UMKM? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham, Nofli di Profit,CNBC Indonesia (Kamis, 30/09/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...