
Video Eksklusif
Pendapatan Hak Paten DJKI Tembus Rp 700 M Saat Pandemi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 November 2020 08:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan kenaikan 30% permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di masa pandemi dengan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 600 Miliar-Rp 700 miliar dari target awal Rp 550 miliar.
Menurut Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris, Kenaikan permohonan terhadap HKI ini menjadi cerminan atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual terhadap merk, cipta dan paten.
Lalu seperti apa proyeksi DJKI terhadap permohonan HKI di 2021? Selengkapnya simak dialog Aline Wiratmaja dengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 27/11/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.