Video

Tanggapan DJKI Soal Sengketa Merek GoTo & Gugatan Rp 2 T

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 November 2021 12:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Kasubdit Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto melihat gugatan yang diajukan PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Karya Anak Bagsa (Gojek) dan PT Tokopedia sebagai gugatan ganti rugi terkait penggunaan merek GoTo.

Agung menyebutkan merek memiliki peran yang sangat vital sebagai identitas produk sehingga pendaftaran merek menjadi sangat penting sebagai tanda kepemilikan hak terhadap merek dagang.

Seperti apa tanggapan DJKI terkait gugutan merek GoTo? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Kasubdit Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto di Profit,CNBC Indonesia (Selasa, 09/11/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...