Harga Batu Bara Rekor Terus, RI Bisa Raup Rp 50 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga batu bara kembali mencetak rekor baru. Pada akhir pekan lalu harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) tercatat US$ 191,1 per ton, naik 0,95% dari hari sebelumnya, sekaligus menjadikannya rekor tertinggi, setidaknya sejak 2008.
Terus membubungnya harga komoditas batu bara ini tentunya akan berdampak positif pada penerimaan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia mengatakan, penerimaan negara akan semakin besar, bahkan bisa melampaui target tahun ini.
"Dari sisi kami Direktorat Penerimaan, dengan kenaikan harga tersebut tentu saja akan menambah jumlah penerimaan negara menjadi semakin besar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (27/09/2021).
Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (27/09/2021), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara sudah mencapai Rp 47,81 triliun atau 122,26% dari target tahun ini.
Dia mengatakan, capaian tersebut berasal dari sektor mineral dan batu bara. Namun demikian, lanjutnya, penerimaan negara tersebut didominasi dari sektor batu bara di mana 75%-80% berasal dari batu bara. Ini berarti, sekitar Rp 38 triliun setoran dari batu bara sudah masuk ke negara.
Wafid pun memperkirakan penerimaan negara akan meningkat sama seperti capaian tahun 2018 lalu, atau bahkan ada kemungkinan bisa melampaui capaian pada 2018 tersebut. Mengutip data MODI, PNBP Minerba tahun 2018 mencapai sebesar Rp 49,63 triliun. Jika benar bisa di atas tahun 2018, maka kemungkinan bisa menyentuh Rp 50 triliun.
"Ada kemungkinan sama dengan tahun 2018 atau bahkan sedikit lebih tinggi karena saat ini saja sudah mencapai Rp 47,81 T atau 122,26% dari target tahun ini," jelasnya.
Berikut Rincian PNBP sektor Minerba dalam 10 tahun terakhir berdasarkan data MODI:
1. Tahun 2012 sebesar Rp 24,01 triliun
2. Tahun 2013 sebesar Rp 28,41 triliun
3. Tahun 2014 sebesar Rp 35,47 triliun
4. Tahun 2015 sebesar Rp 29,63 triliun
5. Tahun 2016 sebesar Rp 27,15 triliun
6. Tahun 2017 sebesar Rp 40,62 triliun
7. Tahun 2018 sebesar Rp 49,63 triliun
8. Tahun 2019 sebesar Rp 44,92 triliun
9. Tahun 2020 sebesar Rp 34,65 triliun
10 Tahun 2021 sebesar Rp 47,81 triliun (data terakhir).
[Gambas:Video CNBC]
Batu Bara Kian Sakti, HBA Juli Meroket ke US$ 115,35 per Ton
(wia)