Ahok Dorong Subsidi BBM Pindah ke Orang
![[DALAM] Buka-Bukaan Ahok, Eksklusif di CNBC Indonesia [DALAM] Buka-Bukaan Ahok, Eksklusif di CNBC Indonesia](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/06/17/dalam-buka-bukaan-ahok-eksklusif-di-cnbc-indonesia_169.jpeg?w=715&q=90)
Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi energi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sampai saat ini masih berbasis pada komoditas dan bersifat terbuka, baik untuk tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Subsidi bersifat terbuka ini dinilai tidak tepat sasaran karena siapapun bisa mengaksesnya, termasuk juga orang kaya.
Melihat kondisi ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mendorong agar pemerintah memberikan subsidi BBM secara tertutup atau mengubah skema pemberian subsidi dari semula berbasis pada komoditas menjadi pada orang.
"Intinya, subsidi sebaiknya langsung ke rakyat, bukan di barang," ungkap Ahok kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (27/09/2021).
Ahok pun mendukung rencana penghapusan BBM jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 atau Premium. Bahkan, dia mengusulkan, bila subsidi berbasis pada komoditas, subsidi BBM Public Service Obligation (PSO) digeser ke Pertalite.
Selain karena lebih ramah lingkungan dengan nilai oktan lebih tinggi yakni RON 90, menurutnya saat ini penjualan BBM juga didominasi oleh Pertalite, yakni mencapai 80% dari total penjualan BBM Pertamina.
"Jika subsidi bisa langsung ke rakyat, mungkin ke depannya tinggal Pertamax dan Pertamax Turbo agar tidak terjadi pencemaran lingkungan BBM oktan rendah," jelasnya.
Pemerintah berencana menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, naik 4,3% dibandingkan outlook subsidi energi pada 2021 sebesar Rp 128,47 triliun.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, subsidi energi pada RAPBN 2022 tersebut direncanakan terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilo gram (kg) Rp 77,55 triliun dan subsidi listrik Rp 56,48 triliun.
Subsidi BBM pada RAPBN 2022 tersebut diperkirakan meningkat 15,9% bila dibandingkan dengan outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 66,94 triliun.
Bensin Premium memang tak lagi diberikan subsidi, namun pemerintah tetap memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) karena menjual BBM Premium ini sesuai penugasan pemerintah, termasuk harga jual yang masih ditentukan oleh pemerintah. Karena harga jual masih diatur pemerintah, maka selisih antara harga jual dan harga keekonomian ini lah yang harus dibayarkan pemerintah berupa klausul bernama "kompensasi".
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar pemerintah mulai tahun depan melakukan perubahan skema pemberian subsidi bagi LPG 3 kg. Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, Banggar merekomendasikan subsidi LPG langsung diberikan dalam bentuk non-tunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak.
Dia mengatakan, besaran subsidi akan diberikan dalam jumlah yang tetap setiap bulannya kepada keluarga yang berhak menerima subsidi. Pemerintah akan mentransfer langsung subsidi tersebut kepada penerima manfaat.
"Dan LPG 3 kg dijual harga keekonomian, sama dengan harga LPG nonsubsidi lainnya, untuk menghilangkan disparitas harga LPG di pasar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (14/09/2021).
Atas rekomendasi yang diberikan Banggar ini, pemerintah meminta waktu untuk mengimplementasikannya. Menanggapi permintaan ini, menurutnya Banggar memberikan batas waktu sampai Juli 2022 untuk mengimplementasikannya.
"Banggar memberikan waktu kepada pemerintah sampai Juli 2022. Banggar juga merekomendasikan menghilangkan biaya kompensasi kenaikan harga, sebagai akibat selisih harga produksi dan penetapan harga dari pemerintah, di luar skema subsidi untuk orang miskin," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Heboh Limit Kartu Kredit Ahok & Pengakuan Eks Dirut Pertamina
(wia)