
Terancam Gagal Bayar Utang, AS Mau Kasih Rp 14 T Buat Israel

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menyediakan dana bagi Israel. Ini guna mengembangkan sistem pertahanan Iron Dome milik negara itu.
Mengutip CNN International, total nilai pendanaan yang diajukan adalah sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun. Dalam pemungutan suaranya, RUU itu lolos dengan skor 420-9.
Salah satu anggota yang menolak RUU itu adalah Rashida Tlaib. Tlaib, yang merupakan wanita keturunan Palestina, menyebut bahwa RUU itu mendukung pemerintahan Israel yang apartheid.
"Saya sangat yakin negara kita harus menentang penjualan senjata kepada siapa pun, di mana pun tanpa kepatuhan hukum hak asasi manusia," ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Pernyataan Tlaib pun mendapatkan pertentangan hebat dari anggota DPR berlatar belakang Yahudi. Rekan satu partai Tlaib, Ted Deutch, menyebut bahwa pernyataan Tlaib telah menodai proses perdamaian di wilayah itu.
"Saya tidak bisa membiarkan salah satu rekan saya berdiri di lantai Dewan Perwakilan Rakyat dan melabeli negara Yahudi Demokratik Israel sebagai negara apartheid. Saya menolaknya," sebutnya.
Sistem Pertahanan Udara Iron Dome dirancang untuk mencegat roket-roket yang ditembakkan ke Israel. Sistem itu akan mendeteksi masuknya roket ke negara itu lalu meluncurkan rudal pencegat untuk meledakkan roket penyerang di udara.
Langkah ini untuk menghindari jatuhnya roket penyerang di pemukiman sipil. AS sendiri diketahui seringkali membantu Israel dalam hal pendanaan Iron Dome.
Pada awal mula diciptakan, sistem ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi pertahanan Israel Rafael dengan bantuan penuh Washington. Pada November 2020, AS telah memberikan $1,6 miliar kepada Israel untuk baterai sistem pertahanan itu.
Sementara itu, di sisi lain, Kongres AS juga tengah menggodok RUU untuk mendanai pemerintahan federal dan menangguhkan aturan pembatasan pinjaman negara ke akhir 2022. Pendanaan untuk pemerintah Biden bakal habis 1 Oktober ini, jika parlemen tidak bertindak.
Kementerian Keuangan AS sebelumnya mengingatkan kalau Kongres tak menaikkan atau mencabut batas pinjaman negara, maka pemerintah dipastikan akan kehabisan uang untuk membayar tagihan pada pertengahan Oktober. Bukan hanya membuat shutdown pemerintahan federal, ini juga akan membuat gagal bayar (default).
Berdasarkan data data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang AS sebenarnya mencapai US$ 28,427 triliun. Ini nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun.
Namun, jika melihat data dari US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun atau Rp 40.129 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh! AS Makin Bangkrut di Tahun 2024, Kok Bisa?