Anak-anak Bisa Masuk Mal, Pengusaha 'Pede' Omzet Naik 20%!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 22/09/2021 16:35 WIB
Foto: Ilustrasi mal (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal di lima kota di tanah air. Kalangan pengusaha menilai kebijakan itu bakal membawa dampak pada peningkatan omzet.

"Omzet bisa meningkat 15%-20% minimal, karena prinsip behaviour masyarakat Indonesia family shopping. Jadi terasa sekali (penurunan omzet) kalau anak di bawah 12 tahun nggak boleh masuk, family shopping juga rendah," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Ia menilai masyarakat Indonesia lebih senang berbelanja ke mal karena sekaligus jalan-jalan bersama keluarga. Ketika ada aturan anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke mal, maka orang tua pun tidak memiliki alasan kuat untuk pergi ke mal. Karenanya, Ia berharap aturan ini bisa menyebar ke wilayah lain.



"Setelah 5 kota, Jakarta, Bandung, Semaang, Yogyarakta dan Surabaya, kita harapkan minggu depan sudah dibuka di kota-kota lain karena kebiasaan masyarakat Indonesia family shopping. Dengan catatan prokes sesuai perintah arahan Presiden, harus dijaga. Jangan euforia dulu. Jadi prokes, jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer tetap diberlakukan," kata Roy.

"Yang masuk ke mal harus syarat vaksin. Jadi ketika membawa anak 12 tahun meski belum divaksin, karena Indonesia belum ada vaksin di bawah 12 tahun, tapi masuk ke mal di mana tempat yang aman," lanjutnya.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Kemendag Bantu Pasar Rakyat - Mal Kala Daya Beli Lesu