
Tok! Bentar Lagi Utang AS 'Tembus Langit', Rp 400.000 T Lebih

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah federal Amerika Serikat (AS) kemungkinan akan semakin besar. Pasalnya, DPR AS yang dikuasai partai pendukung Presiden Joe Biden, Demokrat, setuju meloloskan RUU untuk mendanai pemerintah AS hingga 3 Desember dan menangguhkan aturan pembatasan pinjaman negara ke akhir 2022, Selasa (21/9/2021) waktu setempat.
Ini menjadi langkah terbaru di tengah ancaman shutdown (penutupan sementara) pemerintah federal karena kehabisan anggaran. Ini juga menjadi jalan untuk AS menghindari gagal bayar (default).
Suara yang menyetujui anggaran menang dalam pemungutan suara yang dilakukan, 220:221. Dengan ini, RUU tersebut akan diberikan ke Senat untuk dibahas lagi, mengingat konsep legislative AS yang dua kamar.
Meski begitu, tampaknya keinginan ini akan mendapat perlawanan keras di Senat. Di mana pimpinan Partai Republik,Mitch McConnell bersumpah untuk memblokir undang-undang yang memungkinkan peningkatan utang.
Ia menyebut bila hal itu terjadi, itu merupakan sebuah kegagalan bagi Amerika. "Saya ingin mengulangi sekali lagi: Amerika tidak boleh gagal. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah," ujarnya dikutip Reuters, Rabu (22/9/2021).
Sebelumnya Menteri Keuangan AS Janet Yellen meminta kongres menaikkan batas utang.
Ini merupakan plafon utang terkait seberapa besar pemerintah AS diizinkan meminjam uang guna memenuhi kewajibannya termasuk untuk jaminan sosial, tunjangan kesehatan masyarakat, pembayaran bunga utang, serta kewajiban lainnya.
"Kongres telah menaikkan atau menangguhkan batas utang negara sekitar 80 kali sejak tahun 1960. Sekarang harus dilakukan lagi," kata Yellen, dikutip dari CNBC International.
Berdasarkan data data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang AS sebenarnya mencapai US$ 28,427 triliun. Ini nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun.
Namun, jika melihat data dari US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun atau Rp 40.129 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya.
Batas utang AS saat ini sebenarnya sebesar US$ 28,4 triliun. Yellen mengatakan negeri itu akan mengalami gagal bayar (default) yang tidak pernah terjadi sebelumnya jika batas tersebut tidak dinaikkan.
Sebelumnya isu kenaikan plafon utang terjadi di era Presiden AS ke-45, Donald Trump. Saat itu pemerintahan mengalami shutdown selama 35 hari pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019.
Shutdown tersebut menjadi yang terpanjang dalam sejarah AS. Sebanyak 300 ribu pegawai pemerintah dirumahkan.
Selain itu, PDB juga terpangkas. berdasarkan analisis Congressional Budget Office, sebagaimana dikutip CNBC International, Pada kuartal IV-2018, PDB terpangkas sebesar 0,1%, sementara di kuartal I-2019 sebesar 0,2%.
Saat itu, perekonomian AS masih bagus, sementara saat ini masih dalam fase pemulihan dari pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19). Oleh karena itu dampaknya bisa lebih besar lagi.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Utang AS 'Meledak'! Tembus Rp 400.000 T, Mau Nambah Lagi