Luhut Gugat Haris Azhar Rp 100 M & Cerita Gunung Emas Papua

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
22 September 2021 13:20
Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook dengan tema
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook dengan tema

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut juga dikabarkan berencana menggugat keduanya secara perdata.

"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.

Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Juniver mengatakan, bila gugatan perdata ini dikabulkan pengadilan, maka Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.

Sebagai informasi, dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Haris Azhar yang tayang pada 20 Agustus 2021 lalu itu, Haris juga menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Dalam tayangan ini, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut bermain bisnis tambang di Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham perusahaan tersebut.

Pihak Luhut pun tak terima omongan tersebut dan meminta Haris Azhar dan Fatia meminta maaf.

Terkait Somasi ini, Haris Azhar pun menyampaikan bahwa dirinya akan menjawab laporan tim Luhut tersebut.

"Iya benar, saya disomasi. Dikirim Kamis, beberapa hari lalu. Dalam beberapa hari ke depan, saya, lewat kuasa hukum saya, akan berikan jawaban somasi," ungkap Haris kepada detikcom.

Begitu pun dari kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani. Julis menyebut, apa yang dilakukan Fatia selaku Koordinator KontraS adalah tugas kelembagaan untuk advokasi publik berbasis riset tentang kondisi di Papua.

Menurutnya, KontraS secara kelembagaan memiliki rekam jejak yang panjang dan valid dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk secara khusus di Papua.

"Luhut sebagai pejabat negara seharusnya merespons dengan sarana dan ruang yang bersifat publik, seperti diskusi, klarifikasi, dan lain-lain. Bukan dengan somasi yang bernuansa personal. Sudah salah kaprah di situ," kata Julius dalam keterangan resmi dari Tim Advokasi #Bersihkan Indonesia, Selasa (31/8/2021).

Papua memang kerap menjadi sorotan publik, selain karena konflik militer dengan kelompok bersenjata, tak dipungkiri Tanah Papua ini menyimpan "harta karun" yang luar biasa. Salah satu perusahaan tambang raksasa yang telah menggali "harta karun" di Papua ini yaitu PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia telah lebih dari 50 tahun menambang di tambang Grasberg, Papua. Kontrak karya pertama Freeport ini ditandatangani pada 7 April 1967 saat era Presiden ke-2 RI Soeharto menjabat.

Luasnya area tambang Freeport, yakni mencapai 212.950 hektar memicu pemerintah untuk menarik sebagian wilayah tambang Freeport. Alhasil, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan wilayah operasi tambangnya ke pemerintah Indonesia. Dengan demikian, luas tambangnya berkurang menjadi 90.360 hektar.

Adapun salah satu blok tambang yang dikembalikan Freeport ke pemerintah Indonesia yaitu Blok B. Bekas Blok B tambang Freeport ini lah yang kini dikenal dengan Blok Wabu. Gunung penyimpan emas ini kini menjadi rebutan.

Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berminat untuk mengelola gunung emas Wabu ini.

Gunung emas ini bisa menjadi salah satu sumber "harta karun" tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, jumlah sumber daya emas yang ada di blok ini tak main-main, yakni mencapai 8,1 juta ons.

Hal tersebut diungkapkan Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto pada Oktober 2020 lalu.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).

Wahyu mengatakan, jumlah sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).

"Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas," paparnya dalam acara workshop 'Tambang untuk Peradaban' secara secara daring, Kamis (22/10/2020).

Besarnya "harta karun" emas di Papua ini membuat salah satu anggota kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar gunung emas dikelola oleh BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir pun telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang Freeport Indonesia tersebut.

Namun hingga kini, belum ada keputusan lebih lanjut terkait pengelolaan Blok Wabu ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku otoritas pemberi izin tambang di negeri ini belum memutuskan kelanjutan tambang Blok Wabu ini.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Penawaran satu area akan ditawarkan ke negara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," kata Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dalam konferensi pers, Selasa (31/08/2021).

PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku tidak berminat untuk menggarap gunung emas 'perawan' di Papua, yang bernama Blok Wabu. Gunung emas yang pernah masuk wilayah kerja Freeport tersebut, sudah dikembalikan kepada pemerintah.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan Wabu pernah menjadi satu wilayah kerja Freeport, yaitu Blok B. Freeport sudah pernah melakukan eksplorasi di gunung tersebut. Kandungan emas dan tembaga di gunung tersebut, ujar Tony, cukup menjanjikan.

"Kami sudah eksplorasi di Wabu, tapi kami tidak tertarik menambang di situ. Bukan karena blok tersebut tidak berpotensi, tapi kami memilih fokus di Grasberg," ujar Tony di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Pada kesempatan itu Tony mengatakan, Freeport telah lama menyampaikan kepada pemerintah untuk melepas blok Wabu tersebut.

"Sebelum 2018 kami sudah bilang lepas (blok Wabu) ke pemerintah, tapi belum resmi pemerintah. Akhirnya pada saat (diberikannya) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport pada 21 Desember 2018 disebut wilayah tambang kita yaitu blok B sudah tidak ada lagi," papar Tony.

Kandungan emas di blok Wabu itu menurut Tony cukup menjanjikan, karena Freeport sudah pernah melakukan eksplorasi di gunung emas tersebut. Freeport, lanjut Tony, sudah mengeluarkan dana eksplorasi hingga US$ 170 juta, sejak 1996/1997.

"Jadi saat ini Wabu, sama sekali Freeport tidak punya kepentingan lagi di situ," ungkapnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular