Luhut Gugat Haris Azhar Rp 100 M & Cerita Gunung Emas Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut juga dikabarkan berencana menggugat keduanya secara perdata.
"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021), seperti dikutip dari detikcom.
Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.
Juniver mengatakan, bila gugatan perdata ini dikabulkan pengadilan, maka Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.
Sebagai informasi, dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Haris Azhar yang tayang pada 20 Agustus 2021 lalu itu, Haris juga menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Dalam tayangan ini, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut bermain bisnis tambang di Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham perusahaan tersebut.
Pihak Luhut pun tak terima omongan tersebut dan meminta Haris Azhar dan Fatia meminta maaf.