Internasional

Biden Rilis Aturan Baru Pelancong ke AS, Ada 2 Syarat

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
21 September 2021 07:30
Terri Mills walks with her dog, Carlos, past a line of vehicles waiting to enter Canada at the Peace Arch border crossing Monday, Aug. 9, 2021, in Blaine, Wash. Mills, an American from Grizzly Flats, Calif., was heading to visit her Canadian husband. Canada lifted its prohibition on Americans crossing the border to shop, vacation or visit, but America kept similar restrictions in place, part of a bumpy return to normalcy from coronavirus travel bans. (AP Photo/Elaine Thompson)
Foto: (AP/Elaine Thompson)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) kembali melonggarkan aturan perjalanan di negeri itu. Paman Sam akan mengizinkan masuk semua pelaku perjalanan yang sudah divaksin Covid-19 lengkap di November, termasuk dari Inggris dan Uni Eropa (UE).

"Bukan warga negara, yang mengunjungi AS, harus menunjukkan bukti vaksinasi dan tes Covid-19 negatif dalam waktu tiga hari keberangkatan," kata Ketua Respons Covid-19 Gedung Putih Jeff Zients, dikutip dari CNBC International, Selasa (21/9/2021).

"Mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi sebelum naik ke pesawat tujuan AS."

Sebelumnya AS memang melakukan pembatasan perjalanan pada sejumlah negara sejak era Presiden Donald Trump, Maret 2020. Ada 30 negara yang terkena dampak.

Di masa Presiden Joe Biden, aturan ini juga masih berlaku. Biden juga memperketat aturan untuk warga AS yang tidak divaksinasi pulang kampong, di mana mereka perlu melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan tes lagi setelah sampai.

Ini diharapkan bisa membangkitkan industri penerbangan AS. Selama ini penerbangan terpukul karena Covid-19. Ini juga diyakini berdampak luas ke pariwisata, ritel dan restoran.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS juga akan meminta maskapai mengumpulkan dan memberikan informasi penumpang. Ini untuk membantu melacak kontak jika ada kasus positif Covid-19.

"Dalam beberapa minggu mendatang, CDC akan mengeluarkan perintah pelacakan kontak yang mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi terkini pelancong menuju AS, termasuk nomor telepon dan alamat email mereka," tegas Zients lagi.

AS masih menjadi negara dengan kasus total Covid-19 terbanyak di dunia 43.054.107 dengan 693.334 kematian. Mengutip Worldometers, ada 9.732.988 kasus aktif di AS dengan 24.235 serius.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 AS Kian Ganas, Ini Kondisi Terbaru Rumah Sakit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular