
Pintu Masuk RI Diperketat, Lewat Jalur Tikus Disikat Luhut!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih memperketat pintu masuk Indonesia guna mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian baru. Teranyar dengan ancaman tinggi adalah Varian Mu atau B.1.621.
"Salah satu resiko dari luar negeri dari negara tetangga juga varian baru mu atau lamda masuk ke Indonesia," ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021)
"Pemerintah batasi internasional border ke Indonesia dan perketat karantina dari luar negeri," tegasnya.
Luhut pastikan tidak ada jalur tikus yang bisa dilewati orang untuk masuk ke Indonesia.
"Di pintu masuk TNI Polri akan ditingkatkan di jalur tikus atau laut yang jumlahnya beberapa ratus. Begitulah arahan kabinet antisipasi gelombang baru ke depan," jelas Luhut.
Dari Salinan Inmendagri No 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 - 2 Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali sudah diatur pintu masuk perjalanan penumpang internasional.
Di mana tertulis pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan :
1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi
2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.
3. Pintu masuk darat hanya akan melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong
4. Pengaturan teknis akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: PPKM Cukup Menggembirakan, Ada Penurunan Kasus 59%