Sebelum Harga LPG 'Melon' Naik, Pastikan Dulu 3 Hal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun merekomendasikan kepada pemerintah agar skema subsidi pada tahun depan diubah dari mulanya berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat.
Dampaknya, ini akan menyebabkan kenaikan harga LPG 3 kg karena nantinya bakal dijual secara keekonomian.
Akan tetapi, sebelum skema ini diterapkan, Ekonom INDEF Abra El Talattov memberikan beberapa saran kepada pemerintah agar subsidi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.
Pertama adalah mengenai validasi data, sektor mana saja yang berhak dan kementerian mana yang berkaitan dan ditugasi.
"Saran saya mengenai validasi data harus jelas, sektor dan kementerian mana yang berkaitan ditugasi untuk mempercepat masalah validasi, ini pertama," paparnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/09/2021).
Selanjutnya, saran kedua adalah kepastian besaran subsidi per rumah tangga. Menurutnya, saat ini belum ada kejelasan terkait rincian pemberian subsidi ini, apakah setiap bulan mendapatkan setara tiga tabung atau berapa.
"Perlu ada kepastian besaran subsidi per rumah tangga ini berapa banyak. Misalnya satu bulan setara dengan tiga tabung," lanjutnya.
Selain sektor rumah tangga, menurutnya pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, dan petani juga berhak mendapatkan subsidi dan juga harus diperjelas berapa besar subsidi yang mereka terima agar nantinya bisa dikonversi dengan alokasi subsidi tahun depan.
"Ini kan tahun depan alokasi subsidi Rp 66,3 triliun, naik dari tahun ini Rp 49,9 triliun. Memang ada kenaikan dari sisi nilai, dari sisi volume yakni menjadi 8 metrik ton (MT) dari sebelumnya 7,5 MT," jelasnya.
Menurutnya, lonjakan subsidi LPG 3 kg dari sisi volume dan nilai setiap tahunnya ini menjadi konsekuensi dari sistem distribusi yang dilakukan secara terbuka karena seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati produk tersebut, meski sebenarnya subsidi LPG 3 kg ditujukan kepada masyarakat miskin.
Menurutnya, bukti mengejutkan lainnya yakni studi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ditemukan fakta bahwa dari 50,2 juta rumah tangga, 30% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah hanya mendapatkan 22% dari total subsidi LPG 3 kg.
Sisanya 86% alokasi subsidi LPG 3 kg justru dinikmati kelas menengah ke atas. Bahkan, lebih spesifik lagi 10% rumah tangga terkaya (5,2 juta rumah tangga) turut menikmati 10,31% dari alokasi subsidi LPG 3 kg.
"Fenomena misalokasi subsidi LPG 3 kg tersebut tentunya sangat menyayat rasa keadilan yang hendak dituju bangsa ini," sesalnya.
(wia)