Pengakuan Tjahjo: Kinerja PNS Masih Rendah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Kamis, 16/09/2021 15:45 WIB
Foto: Tjahjo Kumolo. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara setelah terbitnya aturan pendisiplinan bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Melalui keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (16/9/2021), Tjahjo mengaku menyambut positif terbitnya aturan tersebut lantaran akan memberikan kepastian hukum yang jelas.

"Dengan keluarnya PP ini, agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pengawasan terhadap ASN," kata Tjahjo.


Tjahjo mengatakan, aturan ini terbit agar para abdi negara dapat bekerja lebih baik, disiplin, lebih profesional, dan memahami larangan-larangan yang ada.

"Kemenpan RB terus meningkatkan disiplin PNS. Memang disadari,dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3," katanya.

"Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain," jelasnya.

Tjahjo menegaskan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 merupakan upaya untuk menyelesaikan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Terkait Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia," kata Tjahjo.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja