
Video
Dana Pendidikan & BPIP Ditambah, APBN 2022 Jadi Rp 2.714 T
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 September 2021 18:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat untuk Tahun 2022 dari sebelumnya Rp 2.708,7 Triliun di RAPBN 2022 menjadi Rp 2.714,2 Triliun. Dengan demikian maka ada kenaikan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,5 Triliun untuk tahun 2022. Alokasi tambahan untuk Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp 4,4 Triliun dan Belanja Non Kementerian Lembaga sebesar Rp 1,1 Triliun dan akan dialokasikan untuk tambahan belanja di bidang pendidikan. Simak informasinya dalam Program Closing Bell, 15 September 2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.