Ayo Liburan! Ini Deretan 20 Destinasi Wisata yang Mulai Buka
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah untuk kesekian kalinya memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali hingga 20 September 2021.
Seiring dengan keputusan tersebut, pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata di wilayah PPKM level 2 dan level 3.
Ketentuan yang dimaksud diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu," demikian bunyi Inmendagri tersebut
Berikut ketentuan yang dimaksud :
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Anak
- Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji
coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan
- Penerapan ganjil - genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat
Halaman Selanjutnya >>> Deretan Sempat Wisata yang Dibuka
(cha/cha)