Harga LPG 3 kg 2022 Bisa Naik, Penerima Subsidi Dapat Bansos

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Selasa, 14/09/2021 12:55 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal mengubah skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg) pada tahun depan. Dari saat ini pemberian subsidi LPGĀ berdasarkan komoditas, nantinya akan diubah menjadi diberikan langsung kepada rumah tangga yang berhak, sehingga LPG 3 kg akan dijual sesuai dengan harga keekonomian.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, sebanyak 50,2 juta rumah tangga penerima program subsidi yang termasuk dalam 32% rumah tangga ekonomi rendah, hanya menyerap 22% dari subsidi LPG. Sementara 86% subsidi dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

Menurutnya, hal ini terjadi karena LPG subsidi tabung 3 kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi.


"Dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi," paparnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/09/2021).

Dia memaparkan, terdapat sebanyak 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG. Lalu, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG, dan 4,06 juta lansia juga tidak menerima subsidi LPG.

Kemudian, adanya disparitas harga yang terjadi di pasaran antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.

Dengan berubahnya skema pemberian subsidi ke depannya, maka menurutnya Banggar merekomendasikan kepada pemerintah untuk mentransfer bantuan secara langsung ke penerima manfaat setiap bulannya.

"Banggar merekomendasikan subsidi LPG langsung diberikan dalam bentuk non-tunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak. Dan besaran subsidi diberikan dalam jumlah tetap setiap bulannya dan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima manfaat," jelasnya.

Setelah masyarakat yang masuk ke golongan tidak mampu mendapatkan subsidi, maka LPG 3 kg akan dijual sesuai keekonomian di pasaran.

Untuk menjalankan rekomendasi ini, menurutnya pemerintah meminta waktu untuk mutasi subsidi komoditas kepada warga yang berhak menerima.

"Dan Banggar memberikan waktu kepada pemerintah sampai Juli 2022," ungkapnya.

Saat ini harga LPG non subsidi tabung 12 kg di pasar sekitar Rp 148.000, artinya harga keekonomiannya sekitar Rp 12.300 per kg. Sementara harga LPG subsidi tabung 3 kg saat ini sekitar Rp 21.000, yang artinya dijual hanya Rp 7.000 per kg.

Jika sesuai keekonomian Rp 12.300 per kg sebagaimana LPG 12 kg dijual, maka harga LPG 3 kg bisa naik menjadi Rp 36.900 dari harga awal Rp 21.000 per tabung.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 80% LPG RI Berasal Dari Impor!