Ibu-Ibu Siap-Siap, Harga LPG 3 Kg di 2022 Bisa Naik!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 September 2021 11:35
Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Di Malinau. (dok. Petrtamina)
Foto: Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Di Malinau. (dok. Petrtamina)

Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilo gram (kg) pada Juli tahun depan disinyalkan akan diberikan secara tertutup. Artinya, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, bukan lagi pada komoditas.

Jika komoditas tidak lagi disubsidi, maka harga LPG 3 kg akan dijual sesuai harga keekonomian seperti halnya LPG 12 kg. Harga gas 12 kg saat ini Rp 148.000 per tabung, artinya harga keekonomian per kg sekitar Rp 12.300.

Sementara harga gas LPG 3 kg saat ini sekitar Rp 21.000 per tabung, yang artinya dijual hanya Rp 7.000 per kg. Jika LPG tabung 3 kg dijual sesuai harga keekonomiannya, maka harga tabung LPG 3 kg bisa naik menjadi sekitar Rp 36.900, lebih tinggi dari saat ini sekitar Rp 21.000 per tabung.

Rencana subsidi tertutup tahun depan ini disampaikan oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

"Banggar merekomendasikan subsidi LPG langsung diberikan dalam bentuk non-tunai kepada rumah tangga/keluarga yang berhak," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (14/09/2021).

Menurutnya, besaran subsidi akan diberikan dalam jumlah yang tetap setiap bulannya kepada keluarga yang berhak menerima subsidi. Pemerintah akan mentransfer langsung subsidi tersebut kepada penerima manfaat.

"Dan LPG 3 kg dijual harga keekonomian, sama dengan harga LPG nonsubsidi lainnya, untuk menghilangkan disparitas harga LPG di pasar," lanjutnya.

Said mengatakan, atas rekomendasi Banggar ini, pemerintah meminta agar diberikan waktu untuk mutasi subsidi komoditas kepada masyarakat yang berhak menerima. Atas permintaan ini, Banggar memberikan batas waktu sampai Juli 2022 untuk mengimplementasikannya.

"Banggar memberikan waktu kepada pemerintah sampai Juli 2022. Banggar juga merekomendasikan menghilangkan biaya kompensasi kenaikan harga, sebagai akibat selisih harga produksi dan penetapan harga dari pemerintah, di luar skema subsidi untuk orang miskin," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, skema pemberian subsidi LPG pada tahun depan direncanakan berubah menjadi subsidi langsung ke orang atau penerima, bukan lagi subsidi ke komoditas atau LPG-nya.

Menurutnya, ini dilakukan guna mencegah kebocoran subsidi, sehingga subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Mengenai subsidi langsung LPG, sedang direncanakan subsidi LPG secara langsung untuk bisa cegah terjadinya kebocoran LPG yang berhak menerima. Jadi kebijakan ini akan disusun mengingat banyak indikasi kebocoran LPG ke gak berhak," paparnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/08/2021).

Dia menyebut, dengan perbaikan sistem penyaluran subsidi, maka akan terjadi penghematan anggaran, sehingga penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk yang lainnya, misalnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"Tentu saja bahwa perbaikan-perbaikan sistem subsidi akan berikan kontribusi dorong penghematan anggaran untuk sektor lain, pengembangan EBT dan lainnya," lanjutnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menganggarkan subsidi LPGĀ pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 66,3 triliun, melonjak 33% dari outlook subsidi 2021 sebesar Rp 49,9 triliun.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022, dikutip Senin (16/08/2021), pemerintah akan berupaya melanjutkan kebijakan transformasi secara bertahap atas skema pemberian subsidi. Agar subsidi semakin tepat sasaran, maka skema subsidi akan diubah, dari mulanya subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang atau penerima manfaat.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga LPG 'Melon' Bakal Naik, Jangan Sampai Stok Langka!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular