Pacu Perekonomian, Pemerintah Pastikan Utang Dalam Level Aman
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 memberikan dampak berat bagi perekonomian, hingga berkurangnya pemasukan negara dari sisi pajak. Pasalnya, pandemi membuat berbagai segmen bisnis harus mengurangi aktivitasnya dan banyak yang terpaksa harus menutup usahanya. Hal ini menjadi salah satu pemicu berkurangnya penerimaan negara dari sisi pajak.
Demi memulihkan perekonomian dan sosial dari dampak pandemi, pemerintah pun melakukan berbagai stimulus dan subsidi. Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencakup insentif tenaga kesehatan, perlindungan sosial, hingga insentif untuk UMKM dan korporasi.
Untuk membiayai pemulihan ekonomi ini, pemerintah menggunakan instrumen utang karena masih terjadi defisit. Meski demikian pemerintah memastikan posisi utang RI masih dalam level aman dan mampu menangani dampak pandemi Covid-19.
"Utang sebagai instrumen dan bukan tujuan. Instrumen ini diperlukan agar pemerintah dapat menjalankan fungsi penting dan mendesak dengan lebih cepat tanpa penundaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, belum lama ini.
Instrumen ini digunakan untuk menjaga momentum dan menghindari opportunity loss, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengembangkan pasar keuangan. Instrumen utang sebagai alat APBN yang ekspansif sebagai instrumen counter cyclical mengatasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Luky mengatakan pelebaran defisit anggaran terjadi sebagai konsekuensi penanganan dampak Covid-19 dan upaya PEN. Hal ini kemudian memicu peningkatan utang, tidak hanya di Indonesia, namun juga dilakukan di banyak negara. Jika dibandingkan negara lain, rasio utang Indonesia terhadap PDB tergolong rendah. Negara dengan rasio utang tinggi yakni Jepang, Italia, dan Amerika Serikat. Sementara Indonesia masih di bawah Malaysia, China, Thailand, dan Filipina.
Pemerintah melalui DJPPR pun menyusun strategi pembiayaan APBN melalui utang, yang masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Penerbitan SBN pun diprioritaskan untuk pasar dalam negeri dengan mata uang rupiah. Dengan begitu bisa mendukung terbentuknya pasar SBN Domestik yang dalam, aktif, dan likuid untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang.
Sementara SBN dengan valuta asing ditargetkan 12-15% dari pembiayaan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar keuangan internasional. Dia menambahkan penerbitan SBN dilakukan secara terukur dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang tersedia.
Instrumen utang pemerintah yang lain yaitu melalui pinjaman, baik berupa pinjaman program dari Development Partners bilateral dan multilateral, maupun pinjaman proyek. Pinjaman ini turut dijaga dan dikelola secara hati-hati, dimana komposisi pinjaman secara perlahan diturunkan secara signifikan dibandingkan di periode sebelumnya, dan difokuskan hanya sebagai pendukung.
"Komposisi utang masih lebih banyak pada suku bunga tetap. porsi utang valas pun turun dari 44,6 % pada 2015 menjadi 32,3% di Juli 2021. Selain itu waktu jatuh tempo utang rata-rata menurun dari 9,39 tahun pada 2015, menjadi 8,9 tahun di Juli 2021," kata dia.
Dalam mengelola pembiayaan melalui utang, pemerintah juga melakukan mitigasi risiko dan strategi dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan. Dengan begitu, utang diupayakan tetap terjaga dalam batas aman.
"Pembiayaan utang juga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan membiayai kembali utang jatuh tempo dengan biaya yang optimal dan risiko yang terkendali," pungkasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berkomitmen mengoptimalkan kinerja APBN, seperti melanjutkan penguatan dan reformasi perpajakan, penajaman dan alokasi belanja negara yang lebih tepat sasaran, penguatan kinerja manajemen aset negara, dan tentu pendalaman alternatif pembiayaan lainnya. Salah satu skema pembiayaan yang telah dijalankan Pemerintah yaitu melalui kerja sama pembangunan infrastruktur dengan badan usaha atau Public Private Partnership. Semua ini dilakukan demi perbaikan kinerja pemerintah dan memberikan hasil yang lebih nyata dan baik bagi masyarakat Indonesia.
(rah/rah)