Muncul Kota 'Raksasa' Pinggir Jakarta, Begini Rencana Awalnya

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 September 2021 13:10
Pengembangan PIK2 Foto: Foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengembangan kota baru di pinggir Jakarta, pesisir Kabupaten Tangerang, Banten bernama PIK2 begitu pesatnya. Digarap sejak 2018, kini wajah pesisir Tangerang berubah total. Proyek ini seolah menggeser pamor mega proyek Kota Maja yang sudah sejak lama dibangun di Banten.

PIK2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, yang mereka namai PIK2 sebagai "The New Jakarta City". PIK2 adalah pengembangan besar-besaran yang akan mencapai sekitar 2.650 hektare untuk kawasan bisnis hingga hunian rumah dan apartemen dan lainnya, baru dimulai 2018 lalu.

Proyek kota baru memang sudah menjadi impian Pemprov Banten bahkan pemerintah pusat. Namun, khusus proyek kota baru PIK2 ini memang menjadi agenda pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini terlihat dari Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030, rencana pengembangan kawasan perkotaan baru atau kota baru di beberapa lokasi di Banten tak spesifik pada wilayah pesisir dalam hal ini PIK2.

Suasana pantai pasir putih di Kawasan PIK 2, Dadap, Tangerang, Banten, Rabu (4/8/2021). Pantai Pasir Putih di kawasan Pantai Indah Kapuk tengah populer di kalangan traveler. Semenjak dibuka tahun 2020 lalu, tak sedikit traveler yang singgah ke Pantai Pasir Putih kala bertandang ke PIK. Di tengah kondisi pandemi, destinasi outdoor ini memang jadi primadona. Kini sejak diberlakukan PPKM darurat level 4 terlihat kawasan pasir putih sepi pengunjung. Hanya beberapa perahu nelayan yang sedang mencari  ikan di perairan laut pasir putih. Apabila PIK pertama berada di Provinsi DKI Jakarta, maka Pantai Pasir Putih di PIK2 masuk ke Provinsi Banten. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)Foto: Suasana pantai pasir putih di Kawasan PIK 2, Dadap, Tangerang, Banten, Rabu (4/8/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pada penjelasan ayat 2 pasal 59, ditulis jelas bahwa arahan pengelolaan permukiman perkotaan meliputi, antara lain: "pengaturan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru"

Pasal 59 di ayat 3 Banten tak ada agenda membangun kota baru di pesisir, tapi memang punya rencana pembangunan kota baru, bukan pesisir yaitu Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak dan Kota Baru di Cisoka-Solear-Tigaraksa-Jambe di Kabupaten Tangerang.

Artinya pengembangan kota baru atau perkotaan baru di pantai utara Kabupaten Tangerang tak disebut pada Perda RTRW Provinsi Banten.

Pembangunan perkotaan baru atau pembangunan kota baru di pantai utara Kabupaten Tanggerang baru diatur pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.

Pada pasal 7 sangat jelas,terungkap bawah Kabupaten Tangerang tak hanya sebagai pusat kegiatan industri, permukiman, tapi juga pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura.

Pasal 8 pada poin (4), menjelaskan strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Pantura meliputi antara lain :

a. melaksanakan reklamasi sepanjang pantai Utara Kabupaten dengan memperhatikan ekosistem sekitarnya; dan
b. membangun dan mengintegrasikan infrastruktur pendukung reklamasi pantai Utara dengan wilayah daratan Kabupaten.

Tangkapan Layar Google Earth Kawasan Dadap, Tangerang, Banten pada Tahun 2018. (Tangkapan Layar Google Earth)Foto: Tangkapan Layar Google Earth Kawasan Dadap, Tangerang, Banten pada Tahun 2018
Tangkapan Layar Google Earth Kawasan Dadap, Tangerang, Banten pada Tahun 2018. (Tangkapan Layar Google Earth)

Nasib Kota Baru Maja 

Perkembangan pembangunan Kota Baru Maja relatif berjalan lamban. Meski sudah menjadi agenda pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat, sejak rencana kemunculan proyek ini era Orde Baru sekitar tahun 1990-an.

Dalam penjelasan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, dijelaskan bahwa Kota Baru Maja merupakan satu dari 10 kota baru publik yang ditetapkan sebagai kota mandiri dan terpadu sesuai dengan sasaran yang tertuang di dalam RPJMN tahun 2015-2019. Namun, akhirnya diperpanjang sampai 2024.

Kota Baru Maja diproyeksikan menjadi salah satu penyangga di bagian barat Metropolitan Jakarta. Kedudukan Kota Baru Maja dalam konteks wilayah yang lebih luas cukup strategis karena terletak di 2 Provinsi yang wilayahnya meliputi 3 Kabupaten yaitu; Provinsi Banten (Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang) dan Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor). Dalam delineasi rencana PengembanganKota Baru Maja ini dimasukkan kawasan Parung Panjang.

Pada Peraturan Presiden Repupblik Indonesia (Perpres) Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2020.

Dari 41 proyek besar yang direncanakan 2020-2024, Kabupaten Maja, Lebak, Banten masuk ke dalam RPJMN untuk dua proyek besar. Dalam daftar proyek prioritas strategis, Maja masuk ke proyek Be Creative District di Maja, Rangkasbitung, dan Karawang.

Proyek ini diperkirakan membutuhkan total pendanaan Rp 100,3 triliun, dimana sebagian besar diperkirakan berasal dari investasi. Pendanaan dari APBN diperkirakan Rp 300 miliar, sementara dana K/L, PINA, dan KPBU diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Sementara investasi dari pihak swasta maupun BUMN diperkirakan bisa mencapai Rp 90 triliun.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kota Baru Pinggir Jakarta: Ada Pasir Putih-Stadium Raksasa!


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
Baca Juga
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading