Bukan Jakarta, Kota Baru Raksasa Tepi Pantai Muncul di Banten

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan kota baru di pinggir Jakarta tak diduga-duga berjalan pesat. Di kawasan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, kini sedang dibangun kota baru. Salah satunya PIK2 di kawasan Kosambi, Tangerang.
Namun, pengembangan kota baru PIK2 dikabarkan akan melebar sampai Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), hingga Kronjo, membentang di pesisir Pantura Tangerang sejauh 51 Km.
PIK2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, yang mereka namai PIK2 sebagai "The New Jakarta City". PIK2 adalah pengembangan besar-besaran yang akan mencapai sekitar 2.650 hektare untuk kawasan bisnis hingga hunian rumah dan apartemen dan lainnya.
Apakah pengembangan kota baru ini sudah masuk rencana pemerintah daerah?
Pada Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030, memang sudah ada cikal bakal rencana pengembangan kawasan perkotaan baru atau kota baru di beberapa lokasi di Banten.
Pada penjelasan ayat 2 pasal 59, ditulis jelas bahwa arahan pengelolaan permukiman perkotaan meliputi, antara lain: "pengaturan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru"
Pasal 59 di ayat 3 menyebut jelas soal Banten memang punya rencana pembangunan kota baru, tapi yang disebut jelas adalah pembangunan Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak dan Kota Baru di Cisoka-Solear-Tigaraksa-Jambe di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan pengembangan kota baru atau perkotaan baru di pantai utara Kabupaten Tangerang tak disebut secara eksplisit di Perda RTRW Provinsi Banten.
Aturan sangat jelas soal pembangunan perkotaan baru atau pembangunan kota baru di pantai utara Kabupaten Tanggerang diatur pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.
Pada pasal 7 sangat jelas,terungkap bawah Kabupaten Tangerang tak hanya sebagai pusat kegiatan industri, permukiman, tapi juga pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura.
Pasal 8 pada poin (4), menjelaskan strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Pantura meliputi antara lain :
a. melaksanakan reklamasi sepanjang pantai Utara Kabupaten dengan memperhatikan ekosistem sekitarnya; dan
b. membangun dan mengintegrasikan infrastruktur pendukung reklamasi pantai Utara dengan wilayah daratan Kabupaten.
Pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang dikabarkan sudah dapat izin dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) untuk mereklamasi 9.000 hektare di pesisir Pantura Tangerang. Namun, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/8) bahwa soal reklamasi 9.000 hektare untuk pesisir Pantura Tangerang yang izinnya sudah dikantongi pemda saat ini "belum ada permohonan" dari pengembang ke pemerintah Kabupaten Tangerang.
[Gambas:Video CNBC]
Kota Baru Pinggir Jakarta: Ada Pasir Putih-Stadium Raksasa!
(hoi/hoi)