Usai Cabut PPKM, Jokowi Beri Warning Begini ke Warga RI
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali, selama dua minggu ke depan terhitung sejak 7 hingga 20 September 2021.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 40/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dalam aturan tersebut, masih ada sekitar 23 kabupaten/kota yang tetap menerapkan PPKM level 4. Sebelumnya, wilayah luar Jawa Bali memiliki 34 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4.
Halaman Selanjutnya >>> Aturan Lengkap PPKM Level 4 Luar Jawa Bali