Internasional

Google Gembok Email Pemerintah Afghanistan dari Taliban

News - MAIKEL JEFRIANDO, CNBC Indonesia
04 September 2021 06:37
FILE - Google's headquarters in Mountain View, Calif., is shown Thursday, Jan. 3, 2013. Google has decided that most of its 200,000 employees and contractors should work from home through next June, a sobering assessment of the pandemic's potential staying power from the company providing the answers for the world's most trusted internet search engine. The remote-work order issued Monday, July 27, 2020, by Google CEO Sundar Pichai also affects other companies owned by Google's corporate parent, Alphabet Inc. It marks a six-month extension of Google's previous plan to keep most of its offices closed through the rest of this year.

(AP Photo/Marcio Jose Sanchez, File) Foto: Google (AP/Marcio Jose Sanchez)

Jakarta, CNBC Indonesia - Google mengunci sejumlah akun email milik pemerintah Afghanistan pasca pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban sejak beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk mengamankan jejak digital oleh mantan pejabat pemerintahan dan mitra internasional sebelumnya.

Demikianlah disampaikan Google Alphabet Inc dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat waktu setempat yang dirilis oleh Reuters.

Pemerintah Afghanistan sebelumnya menggunakan server Google untuk beragam aktivitas resmi. Baik itu Kementerian Keuangan, Industri, Pendidikan hingga Pertambangan. Termasuk Kantor Protokol Kepresidenan Afghanistan.

Keputusan bermula dari pegawai pemerintahan sebelumnya yang melaporkan bahwa Taliban sedang berusaha mendapatkan deretan email tersebut lewat dirinya.

"Jika saya melakukannya, maka mereka akan mendapatkan akses ke data dan komunikasi resmi dari kepemimpinan kementerian sebelumnya," kata pegawai tersebut.

Beberapa instansi Afghanistan juga menggunakan Microsoft untuk aktivitas email. Di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Kepresidenan. Namun hingga kini Microsoft Corp belum mengambil langkah apapun.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Taliban Kuasai Afghanistan, Warga Dapat Surat Hukuman Mati


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading