FOTO

Bunda! Ini Kesibukan Bus Sekolah Saat Pembelajaran Tatap Muka

CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Jumat, 03/09/2021 17:57 WIB

Saat ini ada 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi.

1/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pelajar duduk di dalam bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

2/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbata. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

3/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

4/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

5/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Saat ini ada 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

6/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Bus yang digunakan berbeda dengan bus untuk penanganan pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

7/7 Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMK Negeri 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah membantu sarana transportasi gratis bagi peserta didik yang mengikuti PTM secara terbatas dengan mengoperasikan 70 bus sekolah yang melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Sebelum digunakan bus sekolah yang layani antar dan jemput pelajar juga terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan. Pelajar yang akan menggunakan layanan antar dan jemput bus sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) juga memberikan pelatihan kepada pengemudi dan asisten pengemudi terkait penerapan protokol kesehatan dalam bus sekolah. Selain itu, kapasitas bus sekolah juga hanya 50 persen. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)